Gaji Anggota DPR RI Capai 104 Juta per Bulan, Ini Rinciannya

Nasional2141 Dilihat
banner 468x60
  • Gaji pokok: Rp4.200.000
  • Tunjangan istri/suami: Rp420.000
  • Tunjangan anak: Rp168.000
  • Uang sidang/paket: Rp2.000.000
  • Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan beras/jiwa: Rp30.090
  • Tunjangan PPh pasal 21: Rp2.699.813
  • Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
  • Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi: Rp3.750.000
  • Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
  • Asisten anggota: Rp2.250.000
  • Tunjangan rumah: Rp50.000.000

Dengan akumulasi tunjangan tersebut, total penghasilan bulanan anggota DPR mencapai lebih dari Rp104 juta. Angka ini belum termasuk fasilitas lain, serta tambahan bagi pimpinan DPR seperti ketua dan wakil ketua.

Besarnya pendapatan ini kerap menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat, terutama ketika dibandingkan dengan kondisi ekonomi rakyat dan masih banyaknya kritik terhadap kinerja legislatif.

banner 336x280
Baca juga:  Golkar Nilai Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Sarmuji: Tak Bisa Abaikan Jasa Besarnya bagi Bangsa

Komentar