KPK Bakal Boyong Bupati Koltim di Gedung Merah Putih Jam 3 Sore

Hukum9762 Dilihat
banner 468x60

Untuk operasi di Jakarta dan Sulawesi Tenggara, tujuh orang yang terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah lebih dulu dibawa ke Gedung KPK pada Kamis malam.

Namun, operasi di Sulawesi Selatan sempat menimbulkan polemik. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya menyatakan bahwa Bupati Kolaka Timur ikut terjaring OTT. Pernyataan itu kemudian dibantah oleh Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, yang mengklaim Abdul Azis berada di sebelahnya saat mengikuti Rakernas.

banner 970x250

“Sangat disayangkan, karena yang bersangkutan ada di sebelah saya dan ikut mengikuti Rakernas,” kata Sahroni saat konferensi pers.

Meski demikian, KPK tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap Abdul Azis. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

banner 336x280
Baca juga:  KPK Tahan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Komentar