Gubernur Sultra: Pencegahan Korupsi Adalah Tanggung Jawab Kolektif, Bukan Hanya Aparat Hukum

Hukum539 Dilihat

Rakor ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan sejumlah dokumen penting sebagai bentuk komitmen bersama untuk pencegahan korupsi. Di antaranya:

• Internal Audit Charter oleh Gubernur Sultra

• Penandatanganan komitmen antikorupsi oleh seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Sultra

• Fakta integritas oleh lima OPD dengan nilai aset terbesar:

• Sekretariat Daerah Provinsi Sultra

• Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

• Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga

• Dinas Perkebunan dan Hortikultura

Hadir dalam kegiatan ini Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, yang turut memberikan dukungan terhadap agenda pencegahan korupsi di wilayah Sultra. Selain itu, hadir pula Wakil Gubernur Sultra, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Provinsi, Bupati/Wali Kota, serta pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Sultra.

Gubernur menutup sambutannya dengan mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai awal dari gerakan kolektif mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya publik.

“Dengan sinergi dan komitmen bersama, saya yakin kita bisa menciptakan Sulawesi Tenggara yang berintegritas dan bebas dari korupsi,” pungkas Gubernur.

Baca juga:  Rakor KI dan PPID se-Sultra: Menuju Informasi Publik yang Update, Valid, dan Reliable

Komentar