KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis (31/7/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menyebut bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Korupsi itu merampas hak-hak dasar masyarakat, menggerus anggaran pendidikan, mengganggu distribusi bantuan sosial, hingga merusak tata kelola sumber daya alam kita,” tegasnya.
Gubernur menyatakan bahwa pencegahan lebih baik dari penindakan, dengan menitikberatkan pada pembangunan sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, reformasi birokrasi yang berkelanjutan menjadi kunci membangun pemerintahan yang bersih dan kuat.
Dalam forum tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka menguraikan empat langkah konkret yang telah dan akan terus dilakukan oleh Pemprov Sultra untuk mencegah praktik korupsi, yaitu:
1. Penguatan sistem pengawasan internal, termasuk penerapan whistleblowing system.
2. Digitalisasi layanan publik, seperti layanan keuangan daerah, perizinan, dan pengadaan barang/jasa.
3. Transparansi pengelolaan aset dan sektor strategis, terutama di bidang pertambangan, kehutanan, dan perikanan, dengan memperkuat sinergi bersama KPK, BPK, BPKP, dan aparat penegak hukum.
4. Pembinaan etika dan integritas ASN serta kepala daerah, guna membangun kultur pemerintahan yang bersih.
Gubernur juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya urusan lembaga penegak hukum, melainkan tanggung jawab kolektif yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, media, hingga masyarakat sipil.
“Kita harus menjadi pelopor daerah yang tidak hanya kaya sumber daya, tetapi juga berani berubah dan berkata cukup terhadap budaya korupsi,” ungkapnya penuh semangat.
Komentar