DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong, Usulan Presiden Prabowo Diterima Parlemen

Nasional3549 Dilihat
banner 468x60

Abolisi merupakan hak prerogatif Presiden berdasarkan konstitusi, yang memungkinkan penghapusan tuntutan pidana atau dampak hukum terhadap seseorang, bahkan jika proses peradilan telah berjalan atau vonis telah dijatuhkan.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Istana maupun kuasa hukum Tom Lembong mengenai langkah lanjutan pasca-persetujuan DPR ini. Namun keputusan ini dipastikan akan memantik perhatian publik, mengingat posisi Tom Lembong sebagai tokoh yang pernah menempati sejumlah jabatan strategis di pemerintahan.

banner 336x280
Baca juga:  Presiden Prabowo Bahas Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy Bersama Kepala BPI Danantara

Komentar