Begini Besaran Gaji Komcad SPPI 

Nasional233 Dilihat

Nusantara Voice, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran Komponen Cadangan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Komcad SPPI) Batch 3, sebagai bagian dari penguatan sistem pertahanan semesta dan pengembangan sumber daya manusia unggul.

Sebanyak 30.018 lulusan sarjana dari berbagai disiplin ilmu telah dinyatakan lulus dari program SPPI tahun ini. Pendidikan dan pelatihan berlangsung di 57 satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dalam rangka mempersiapkan kader-kader muda untuk siap dikerahkan sebagai Komcad sekaligus pendukung pembangunan nasional.

Para peserta yang resmi menjadi Komcad SPPI berhak atas berbagai bentuk tunjangan yang diatur dalam Pasal 42 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019. Hak-hak tersebut mencakup:

• Uang saku selama menjalani pelatihan

• Tunjangan operasi saat mobilisasi

• Jaminan rawatan kesehatan

• Perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian

• Penghargaan dan pengakuan resmi dari negara

Lebih lanjut, menurut informasi dari akun resmi @kemhanri, para lulusan SPPI akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) melalui jalur Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun besaran gaji ASN PPPK lulusan SPPI mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, dengan kisaran sebagai berikut:

  • Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
  • Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
  • Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
  • Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
  • Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
  • Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.800
  • Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
  • Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
  • Golongan X: Rp 3.339.100-Rp 5.484.000
  • Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
  • Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
  • Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
  • Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
  • Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
  • Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
  • Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900
Baca juga:  Geruduk Kejagung dan  DPP NasDem, Masyarakat Sipil Minta Kejagung Periksa Ali Mazi Soal Dugaan Korupsi

Pangkat Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Pangkat peserta Komcad SPPI ditentukan sesuai latar belakang pendidikan saat pendaftaran. Hal ini merujuk pada Permenhan Nomor 3 Tahun 2021:

• Ijazah Sarjana/Diploma IV: Pangkat Letnan Dua (Perwira)

Komentar