NUSANTARA VOICE, JAKARTA — Kabar gembira datang bagi warga negara Indonesia (WNI) yang gemar bepergian ke Eropa. Mulai pertengahan Juli 2025, Uni Eropa resmi menerapkan kebijakan baru yang mempermudah akses visa bagi WNI, khususnya bagi mereka yang sudah pernah melakukan kunjungan ke Benua Biru.
Dalam konferensi pers bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Brussels, Belgia, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan bahwa WNI yang telah dua kali mengunjungi kawasan Uni Eropa kini berhak mendapatkan visa Schengen multi-entry.
“Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memperkuat hubungan masyarakat antara Uni Eropa dan Indonesia,” ujar Ursula, Minggu (14/7/2025).
Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk keluar-masuk negara-negara anggota Schengen berkali-kali selama masa berlaku visa, tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali melakukan perjalanan.
Penerapan skema ini disebut sebagai “visa cascade”, yang dirancang untuk memberi kemudahan bagi pelancong reguler, pelaku bisnis, mahasiswa, hingga mitra kerja sama Uni Eropa dari negara mitra seperti Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menyambut baik kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah positif dalam meningkatkan konektivitas antarwarga dan mempererat hubungan strategis RI-Uni Eropa di berbagai sektor.
“Kebijakan ini akan sangat bermanfaat, bukan hanya bagi turis, tapi juga bagi pelaku usaha, investor, akademisi, dan diaspora Indonesia yang memiliki koneksi dengan Eropa,” jelas Prabowo.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang menilai kebijakan ini sebagai buah dari diplomasi panjang dan kerja sama yang erat antara Indonesia dan Uni Eropa selama bertahun-tahun.