Nusantara Voice, Jakarta,– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara kebijakan pusat dan daerah melalui keikutsertaan aktif dalam forum Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menunjuk Sekretaris Daerah, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, untuk mewakili dan menyampaikan langsung pandangan serta posisi strategis Pemprov Sultra dalam forum tersebut.
Dalam keterangannya, Sekda Asrun Lio menyampaikan bahwa keterlibatan Pemprov Sultra dalam forum ini merupakan langkah nyata untuk memastikan bahwa kebijakan penataan ruang dan regulasi daerah selaras dengan arah pembangunan nasional, khususnya implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Kami hadir tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai daerah yang aktif menyuarakan kebutuhan dan kesiapan dalam mendukung tata ruang yang adaptif terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi,” ujarnya.
Bahas Rekomendasi Tata Ruang dan Perda Terkait Cipta Kerja
Forum ini turut membahas tindak lanjut Keputusan DPD RI Nomor 53/DPDRI/V/2020-2021 tentang evaluasi Perda dan Ranperda dalam konteks pelaksanaan UU Cipta Kerja. Pemprov Sultra menyampaikan paparan kondisi aktual serta progres pemutakhiran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang menjadi bagian penting dalam memfasilitasi pembangunan sektor strategis daerah.
Komentar