Senada dengan hal itu, Ketua Tim Komisi XII DPR RI Rocky Candra menekankan pentingnya penerapan sistem manajemen keselamatan kerja, transparansi data investasi, serta perlunya penguatan regulasi yang berpihak pada kepentingan daerah.
Gubernur Sultra juga mengingatkan sejumlah kewajiban yang harus dipatuhi oleh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya. Hal tersebut meliputi kewajiban pelaporan data penggunaan air permukaan, penggunaan kendaraan berpelat Sultra, penggunaan BBM dari distributor resmi, serta realisasi CSR yang menyentuh langsung masyarakat sekitar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).
Rapat ini menjadi ajang diskusi terbuka antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku industri untuk mencari solusi bersama dalam mengelola sektor pertambangan secara berkelanjutan dan berkeadilan.