Sulawesi Tenggara – Isu terkait keberadaan mafia rokok di Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya Bau-bau kembali mencuat. Kelompok ini diduga beroperasi secara masif dan terorganisir dalam mendistribusikan rokok ilegal, namun hingga kini penanganan terhadap mereka seolah tidak ada perkembangan. Bahkan, muncul dugaan kuat bahwa pihak-pihak tertentu telah “main mata” dengan oknum di instansi Bea dan Cukai, sehingga upaya pemberantasan menjadi tebang pilih.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi mafia rokok ini terus berlanjut meskipun sudah banyak laporan dari masyarakat dan berbagai pihak. Diduga, rokok ilegal tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara karena lolos dari pembayaran cukai, tetapi juga memperluas pasar barang ilegal di Sultra.
“Ini sudah menjadi rahasia umum. Mafia rokok ilegal sepertinya kebal hukum. Padahal, aktivitas mereka jelas melanggar peraturan dan merugikan negara. Namun, penindakan yang seharusnya tegas justru tidak terlihat,” ujar salah satu aktivis Sultra di Jakarta yang enggan disebutkan namanya, Senin, 27/1/2025.
Lebih parahnya lagi, banyak pihak menduga ada hubungan gelap antara mafia ini dengan oknum di Bea Cukai. Hal ini semakin memperkuat kesan bahwa pemberantasan rokok ilegal dilakukan secara tebang pilih, hanya menyasar pelaku-pelaku kecil tanpa menyentuh aktor besar yang menjadi pengendali utama jaringan tersebut.
Komentar