Komisi III Tercengang Kasus Pemerkosaan yang Dibahas di RDPU Ternyata Hoax

Berita278 Dilihat

Komisi III DPR RI tercengang mendapati kasus dugaan pemerkosaan terhadap Arimbi Dwi Widayanti (ADW) dan anaknya (KDY) di Kota Surakarta, Jawa Tengah, sebenarnya tidak pernah terjadi.

NUSANTARA VOICE, JAKARTA— Sebuah kasus pemerkosaan yang pernah dilaporkan pada 2017 kembali mencuat setelah dibawa ke RDPU Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. Kasus itu disebut mandek selama 7 tahun. Namun, korban yang sebenarnya muncul dan menyatakan bahwa laporan itu hanya laporan palsu dan kasus sudah lama ditutup.

Kasus tersebut berawal dari yang disampaikan Yudi, mantan suami korban, dalam RDPU Komisi III DPR pada Kamis (19/12). YS menyebut kasus pemerkosaan atas istrinya tidak ditangani selama 7 tahun. Korban yakni atas nama Arimbi (39) buka suara dan mengklarifikasi pernyataan mantan suaminya tersebut.

“Pertama-tama saya minta maaf atas kegaduhan yang selama ini terjadi, untuk postingan yang sudah viral ke mana-mana. Saya adalah mantan istri yang sering disebutkan si Y,” ungkap Arimbi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Dilansir detikJateng, Jumat (27/12/2024).

Api Cemburu Penyebab Ada Laporan Palsu

Arimbi mengungkapkan bahwa Yudi, yang saat itu masih suaminya, cemburu terhadap seseorang berinisial D. Yudi menuduh Arimbi dan D berselingkuh.

Baca juga:  Ini Cara Mengetahui Apakah Ponsel Anda Disadap

“Untuk melampiaskan kecemburuannya itu, saya dan si D disekap selama tiga hari di tempat yang berbeda. Selama disekap, si D ditanya terus disuruh mengaku, kalau tidak mengaku mungkin dilakukan pemaksaan, diintimidasi, dan segala macam. Setelah tiga hari D berhasil kabur,” ujarnya.

Mengetahui D kabur, Yudi meminta Arimbi melaporkan D atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan terhadap anak mereka supaya D bisa ditangkap. Arimbi mengaku diancam jika tidak memenuhi permintaan itu.

“Saya disuruh mengaku di kepolisian atas dugaan saya diperkosa, dan untuk anak saya, atas pelecehan seksual oleh D. Kalau saya tidak mau melakukan laporan palsu itu, saya di rumah disekap, dipukuli, dia melakukan KDRT terhadap saya,” tambahnya.

DPR RI Tercengang Pernah Bahas Kasus Hoax di RDPU

Komisi III DPR RI tercengang mendapati kasus dugaan pemerkosaan terhadap Arimbi Dwi Widayanti (ADW) dan anaknya (KDY) di Kota Surakarta, Jawa Tengah, sebenarnya tidak pernah terjadi. Keduanya menggegerkan publik lantaran sempat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, beberapa waktu lalu.

Iya, responsnya juga agak tercengang juga makanya, bahkan sidang (rapat)-nya disampaikan tertutup gitu loh,” kata kuasa hukum ADW, Mohammad Arnaz usai menghadiri RDPU Komisi III DPR RI dengan ADW dan kuasa hukumnya yang berlangsung tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

Baca juga:  Ikut Demo Depan Gedung DPR RI, Reza Rahardian: MK Berusaha Kembalikan Citra Mereka Berusaha Membegal dan Menjegal

Arnaz menyampaikan, Yudi Setiasno yang merupakan mantan suami ADW memaksa agar sang mantan istri membuat laporan palsu adanya pemerkosaan oleh seorang mahasiswa yang indekos di tempat mereka. Hal itu dilakukan lantaran sang mantan suami dibakar api cemburu.

“Cemburu yang berlebihan kemudian terjadilah KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) karena Mbak Arimbi terlalu tertekan akhirnya mengiyakan (adanya pemerkosaan), karena mengiyakan diajaklah oleh si suami itu tadi ke polres untuk membuat laporan,” ucapnya.

Komentar