Mereka juga menyesalkan adanya permintaan uang damai senilai puluhan juta dari oknum polisi kepada Supriyani.
“Kita kasihan juga, ini guru honorer mau ambil uang dimana 50 juta, apalagi perkara yang mungkin ia tidak lakukan, kita tahu sendiri kan berapa gaji honorer,” ungkapnya.
“Kita kawal ini juga mengingat banyaknya kasus antara guru dan murid yang berujung di proses hukum,” tambahnya.
DPRD Sultra berharap agar APH dapat memutuskan perkara ini secara adil dan meminta pembebasan untuk Supriyani.
“Kita minta APH dapat memutuskan perkara ini seadil-adilnya,” tegasnya.
“Ini juga sudah menjadi atensi pusat PGRI, semua guru di seluruh Indonesia meminta agar guru Supriyani dibebaskan,” jelasnya.
“Ingat guru ini bukan hanya sekedar mengajar, tetapi guru ini juga mendidik generasi penerus,” pungkasnya.(**)
Komentar