GPII mendesak adanya investigasi menyeluruh terhadap kebijakan penahanan kontainer ini. Mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mungkin melibatkan oknum pejabat Bea Cukai.
“Kami melihat adanya indikasi kuat bahwa ada kepentingan tertentu di balik penahanan ini, dan kami mendesak KPK untuk mengungkapnya secara transparan,” tambah Rizal.
Lebih lanjut, GPII meminta agar Dirjen Bea Cukai, Askolani, segera mengundurkan diri karena dianggap gagal menjalankan tugasnya dengan baik. Penahanan ribuan kontainer ini telah menciptakan ketegangan antara Bea Cukai dan Kemenperin, yang justru berdampak buruk pada sektor industri.
“Kami menuntut agar pejabat terkait bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dan segera mundur dari jabatannya,” tegas Rizal.
Selain itu, GPII menyerukan agar audit terbuka dilakukan terhadap sistem pengawasan Bea Cukai. Mereka menganggap bahwa perlu dilakukan reformasi menyeluruh di instansi ini agar pengawasan barang impor bisa lebih efisien dan bebas dari kepentingan tertentu.
Dengan kondisi perekonomian global yang tidak menentu, GPII berharap pemerintah segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan konflik antara Bea Cukai dan Kemenperin agar distribusi bahan baku dapat kembali normal dan roda industri tidak terganggu lebih jauh.