Pria di Kendari Ajak Teman Wanitanya Miras, Setelah Mabuk Diperkosa di Semak-semak 

Lebih lanjut ia menyampaikan, setelah penyidik ditemukan barang bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim melakukan pencarian terhadap tersangka.

Setelah lokasi tersangka diketahui kemudian Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan RM di wilayah Abeli, Kota Kendari.

Berdasarkan hasil pengakuan, tersangka mengakui benar telah melakukan tindak pidana pemerkosaan. RM melakukan pemerkosaan tersebut dengan cara mencekik dan memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual.

“SM melakukan pemerkosaan tersebut lantaran merasa jatuh cinta terhadap korban,” katanya.

“Saat ini pelaku RM telah kami titipkan ke piket Reskrim Satreskrim Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya.

Baca juga:  Dilantik Jadi Anggota DPRD kota Kendari, Zulham: Ini Kemenangan Bersama

Komentar