Ia turut menyampaikan ringkasan kinerja fiskal Pemprov sepanjang 2024. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5,329 triliun dengan realisasi sebesar Rp4,918 triliun (92,29%). Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp4,776 triliun dari total alokasi Rp5,256 triliun (90,87%). Dengan demikian, Sultra mencatat surplus anggaran sebesar Rp141,558 miliar.
Komponen pendapatan meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, serta sumber pendapatan sah lainnya. Sedangkan sisi belanja mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Dokumen yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Ketua DPRD menerima dokumen tersebut untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam tahapan legislasi.
Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi terhadap peran DPRD dalam mengawal akuntabilitas anggaran dan mengharapkan kerja sama berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola yang makin baik.
“Semoga pembahasan Ranperda ini berjalan lancar dan mendapat persetujuan sebagai bentuk tanggung jawab bersama kepada rakyat Sulawesi Tenggara. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita dalam membangun daerah ini,” tutup Sekda.
Komentar