NUSANTARA VOICE, KENDARI— Visioner Indonesia memberikan apresiasi kepada Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro, atas kebesaran hatinya dalam mengakui kesalahan jajarannya dan meminta maaf kepada dua jurnalis yang sempat dipanggil dan diperiksa terkait pemberitaan kasus pelanggaran kode etik kepolisian.
Sekjen Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menilai sikap Kapolresta Kendari sebagai contoh kepemimpinan yang bijaksana dan bertanggung jawab. “Permintaan maaf yang disampaikan Kapolresta menunjukkan kebesaran hati seorang pemimpin yang tidak hanya mengakui kesalahan, tetapi juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Akril di Jakarta Selasa, 25/2/2025.
Tindakan Kapolresta Kendari dinilai sebagai langkah maju dalam membangun hubungan yang sehat antara kepolisian dan jurnalis. Visioner Indonesia berharap komitmen ini diikuti oleh seluruh jajaran kepolisian dalam menghormati kebebasan pers yang telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.