Visioner Indonesia Dukung Kejari Kolaka Bongkar Korupsi Bibit Kopi di Koltim

Hukum29 Dilihat

Nusantara Voice, Kolaka Timur – Organisasi kepemudaan Visioner Indonesia menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka dalam mengungkap dugaan korupsi proyek pengadaan bibit kopi Robusta di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Kasus ini menyeret tiga orang tersangka dari proyek senilai Rp4,2 miliar di Dinas Perkebunan dan Hortikultura Koltim tahun anggaran 2021. Berdasarkan audit BPKP, proyek itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp626 juta.

“Kami mengapresiasi integritas dan keberanian Kejari Kolaka di bawah kepemimpinan Ibu Herlina Rauf. Ini menunjukkan bahwa kejahatan anggaran publik tidak akan dibiarkan,” ujar Akril Abdillah, Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Kamis (10/7/2025).

Tiga tersangka berinisial KM, HN, dan LP telah ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Baca juga:  Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Ditahan di Rutan Salemba

Komentar