NUSANTARA VOICE, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), melakukan peninjauan langsung ke kawasan Nanga-nanga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, menyusul polemik terkait lahan milik Pemerintah Provinsi Sultra yang diduga mengalami penyusutan.
Lahan seluas 1.000 hektare yang tercatat sebagai aset Pemprov Sultra tersebut kini menyusut menjadi sekitar 793 hektare. Artinya, sebanyak 207 hektare lahan diduga telah berpindah tangan atau diklaim oleh pihak luar tanpa dasar yang sah.
Menanggapi persoalan ini, ASR mengajak sejumlah pihak turun langsung ke lokasi, termasuk perwakilan Balai Pertanahan Nasional (BPN), Komandan Korem 143/Halu Oleo Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto, dan tim pengelola aset daerah.
“Kita turun ke lapangan bersama Danrem, BPN, dan tim aset. Ini bentuk keseriusan kita dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di Nanga-nanga,” kata ASR, Selasa (24/6/2025).
Ia menyebut, Pemprov akan segera membentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak untuk menelusuri dan menyelesaikan permasalahan aset ini. Tim tersebut akan mengkaji ulang legalitas dan batas-batas lahan serta menangani sengketa yang ada.
Komentar