Setelah Efisiensi, Defisit Anggaran Justru Membengkak

Nusantara Voice, Jakarta — Harapan pemerintah untuk menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tampaknya akan sulit terwujud. Meski sejumlah program efisiensi telah dijalankan, defisit anggaran justru melebar, mencapai Rp 662 triliun atau 2,78 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini melampaui target awal sebesar Rp 616 triliun atau 2,53 persen dari PDB, sebagaimana tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025.

Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (1/7), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pelebaran defisit ini terjadi karena perlambatan penerimaan negara pada kuartal pertama 2025. Beberapa faktor yang memengaruhi adalah batalnya pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada barang tertentu serta tidak masuknya dividen BUMN ke kas negara karena telah dialihkan ke Badan Pengelola Investasi, Danantara.

Penerimaan pajak yang semula ditargetkan Rp 2.189,3 triliun kini direvisi turun menjadi Rp 2.076,9 triliun, selisih hampir Rp 112 triliun. Meski penerimaan kepabeanan dan cukai naik sedikit dari Rp 301,6 triliun menjadi Rp 310,4 triliun, total penerimaan perpajakan tetap lebih rendah dari proyeksi awal.

Baca juga:  Indosat Mantapkan Langkah Menuju Transformasi Al TechCo Berbasis AI

Sementara itu, sisi belanja justru mengalami kenaikan. Pemerintah tetap melanjutkan berbagai program sosial dan pembangunan, seperti makan bergizi gratis, sekolah rakyat, hingga ketahanan pangan. Belanja negara tahun ini diperkirakan mencapai Rp 3.527 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 2.663 triliun dan transfer ke daerah Rp 864,1 triliun.

Untuk menutup defisit, Kementerian Keuangan mengusulkan penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SAL) sebesar Rp 85,6 triliun. Sisanya tetap akan dibiayai lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), baik di pasar domestik maupun global. Tanpa perdebatan panjang, DPR menyetujui penggunaan SAL dalam pembiayaan fiskal tahun ini.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Wihadi Wiyanto, menyatakan bahwa langkah ini sah-sah saja, asalkan tetap dalam kerangka menjaga defisit agar tidak terus melebar. Namun, ia mengingatkan pentingnya optimalisasi penerimaan negara dalam sisa tahun anggaran yang ada.

Komentar