Sepanjangan Tahun 2024 Ungkap 42.824 Kasus Narkoba, Visioner Indonesia Apresiasi Kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Dirtipidnarkoba Mukti Juharsa 

Berita264 Dilihat

Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara atau 84,47 persen dari total 42.824 perkara yang telah dilakukan pengungkapan

NUSANTARA VOICE, JAKARTA– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mencatatkan capaian gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika sepanjang tahun. Dari 42.824 kasus narkotika yang diungkap, sebanyak 36.174 perkara atau 84,47 persen berhasil diselesaikan. Barang bukti yang berhasil disita dari berbagai jenis narkotika memiliki nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp8,6 triliun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, narkoba adalah musuh bersama yang diberantas. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba.

“Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara atau 84,47 persen dari total 42.824 perkara yang telah dilakukan pengungkapan,” ujar Listyo.

Keberhasilan Polri dalam mencegah peredaran barang haram tersebut diperkirakan telah menyelamatkan hingga 40,4 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Capaian ini menunjukkan komitmen Polri dalam memerangi jaringan peredaran narkotika di Tanah Air.

Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa atas kinerja luar biasa mereka.