Adapun posisi sekretaris dipegang oleh Ahmad Erani Yustika.
Dua Misi Besar
Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk:
1. Mempercepat hilirisasi di berbagai sektor, seperti mineral, batubara, migas, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri.
2. Memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengelolaan sumber energi, termasuk energi baru dan terbarukan.
Keppres ini juga mengamanatkan delapan tugas utama Satgas, mulai dari peningkatan koordinasi perumusan kebijakan hingga percepatan penyelesaian hukum dan pengidentifikasian proyek strategis yang dapat didukung oleh perbankan atau anggaran negara.
Percepatan Hilirisasi Jadi Fokus
Dalam Sidang Kabinet Paripurna perdana pada 23 Oktober 2024, Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya hilirisasi industri. Ia meminta agar kementerian terkait segera menyusun daftar prioritas komoditas yang perlu dihilirisasi, termasuk 26 komoditas utama yang menjadi fokus pemerintah.
“Kita segera mencari dana agar hilirisasi dapat dimulai dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujar Prabowo kala itu.
Dengan pembentukan Satgas ini, diharapkan percepatan hilirisasi dan penguatan ketahanan energi nasional dapat terwujud sesuai target pemerintah.
Komentar