NUSANTARA VOICE, JAKARTA— Komite pergerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Kompas Sultra) resmi laporkan Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Surunuddin Dangga, pasalnya diduga terlibat beberapa korupsi baik pelaksanaan proyek yang diduga dikerjakan oleh anak dan keluarga Bupati sampai pada dugaan korupsi Tambang ke Komisi Pemberantaan korupsi (KPK) RI
Ketua Umum Kompas Sultra, Hasidar, mengatakan bahwa hari ini pihaknya resmi melaporkan Bupati Konsel dua periode ke KPK RI, atas dugaan terlibat dalam korupsi pertambangan dan pelaksanaan proyek yang diduga dikerjakan oleh anak dan keluarganya.
“Berdasarkan temuan BPK RI ditemukan adanya kerugian negara dalam hal realisasi anggaran beberapa Paket Proyek sebanyak Rp.10,9 Milyar di Konawe Selatan,” ucapnya di Jakarta, Kamis, 5/9/2024.
Hasidar menyampaikan pekerjaan tersebut beberapa dari dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros (Lapen) Kawasan Kolono, (UPT Roda). dugaan keterlibatan Bupati Konsel pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros Kawasan Kolono, yang menelan anggaran kurang lebih Rp 1.173.508.342,69.
“Untuk itu kami meminta KPK untuk menginvestigasi anggaran Paket Proyek T.A 2018/2019 senilai Rp. 10,9 Milyar atas temuan BPK. Juga menindak lanjuti Ikhtisar hasil Pemeriksaan BPK RI tahun 2018/2019 untuk terkait laporan keuangan di Konawe Selata,” ucapnya.
Mereka juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan Surunuddin dalam penyelewengan kekuasaan. Diantaranya adanya dugaan jual beli jabatan di Wilayah Pemerintah Daerah Konawe Selatan.
“Kami memiliki beberapa data tentang adanya dugaan jual beli jabatan di Wilayah Pemda Konsel,” jelasnya.
Semenjak berita ini tayang, Redaksi terus berupaya mencoba menghubungi Bupati Konsel namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
Komentar