Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia menyambut baik langkah ANTAM yang dinilai mencerminkan kepedulian terhadap keberlanjutan. “Di tengah sorotan terhadap praktik tambang, ANTAM menunjukkan bahwa keberlanjutan dan tanggung jawab sosial masih menjadi komitmen. Ini seharusnya menjadi standar baru bagi semua pelaku industri ekstraktif,” ujar Sekjen Visioner Indonesia.
Sebagai catatan, dari lima perusahaan tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang izinnya tetap dipertahankan. Empat lainnya PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham dicabut izinnya karena terbukti melanggar ketentuan lingkungan hidup.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil atas arahan Presiden Joko Widodo setelah rapat terbatas di Istana Negara. Ia juga menyampaikan bahwa aktivitas tambang PT Gag Nikel berjarak cukup jauh dari ikon wisata utama Raja Ampat, yaitu sekitar 30–40 kilometer dari Pulau Piaynemo.
Visioner Indonesia berharap langkah ini menjadi preseden positif bagi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. “Kita tidak anti terhadap investasi, tetapi kelestarian harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi jangka pendek, apalagi di wilayah strategis seperti Raja Ampat,” tutup Sekjen Visioner Indonesia.
Komentar