Kuasa Hukum Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Asli, Sebut Hasil Puslabfor Sudah Final

Nasional16 Dilihat

Namun, saat rilis pers, dokumen yang ditampilkan ke publik adalah salinan atau fotokopi ijazah, bukan dokumen fisik asli. Menanggapi hal ini, Yakup menegaskan bahwa dokumen yang dianalisis oleh penyidik adalah ijazah asli Jokowi. “Kalau yang diperlihatkan ke media itu fotokopi, ya itu hanya untuk pemaparan. Yang diperiksa oleh Puslabfor adalah yang asli,” ujarnya.

Yakup juga menyayangkan sikap TPUA dan Roy Suryo yang tetap bersikeras mengklaim telah menganalisis ijazah Jokowi, padahal yang mereka telaah hanyalah versi digital. “Loh, sama dari mana? Orang jelas barangnya ini analog kok,” ucapnya menegaskan perbedaan signifikan antara dokumen fisik dan citra digital.

Sementara itu, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah dalam pernyataan tertulis menilai penghentian penyelidikan terhadap keaslian ijazah Jokowi sebagai keputusan yang tidak sah. “Penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang lalu oleh Bareskrim itu cacat hukum,” katanya.

Sejumlah tokoh, termasuk Roy Suryo dan perwakilan TPUA, turut hadir dalam gelar perkara khusus yang diadakan hari ini sebagai bagian dari tuntutan transparansi atas kasus ini.

Baca juga:  KPK Akan Umumkan Tersangka Korupsi CSR BI, Dugaan Libatkan Dua Anggota DPR RI

Komentar