Kuasa Hukum Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Asli, Sebut Hasil Puslabfor Sudah Final

Nasional10 Dilihat

Nusantara Voice, Jakarta, — Kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menegaskan tidak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) maupun Roy Suryo. Yakup menyebut langkah tersebut tidak relevan, karena kedua pihak tersebut dinilai tetap akan mempertanyakan keaslian ijazah meskipun telah melihat dokumen aslinya secara langsung.

“Jadi menurut mereka ini Puslabfor tidak benar. Apa iya semua dokumen harus melalui verifikasi mereka dulu? Lebih percaya mana, Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?” kata Yakup di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Pernyataan itu disampaikan menyusul gelar perkara khusus yang digelar oleh Bareskrim Polri hari ini, atas permintaan TPUA yang meragukan kesimpulan sebelumnya dari penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum). TPUA menyebut gelar perkara sebelumnya cacat hukum dan meminta klarifikasi lebih lanjut.

Sebelumnya, hasil analisis Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terhadap ijazah Jokowi telah diumumkan pada 22 Mei 2025. Uji tersebut dilakukan dengan metode pembandingan menggunakan ijazah dari tiga rekan seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Analisis tersebut mencakup bahan dan pengaman kertas, teknik pencetakan, tinta tulisan tangan, stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor. Hasilnya, Puslabfor menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding dan berasal dari satu produk resmi yang sama.

Baca juga:  Ini Kata PDIP Soal KPK Geledah Rumah Hasto Kristianto

Komentar