NUSANTARA VOICE, JAKARTA—Skandal korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah kembali memantik perhatian publik. Dugaan aliran dana haram ke hampir seluruh anggota Komisi XI DPR menjadi sorotan. Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk memeriksa Gubernur BI, Perry Warjiyo.
“Kasus ini adalah megakorupsi yang sangat besar. KPK harus segera bertindak tegas dan memeriksa Perry Warjiyo. Jangan hanya berbicara soal angka kerugian, tapi tunjukkan tindakan nyata,” tegas Akril Abdillah, Sabtu (25/1/2025).
Akril juga mendesak agar seluruh Deputi Gubernur BI ikut diperiksa. Menurutnya, dengan gaji yang tinggi, seharusnya para pejabat BI mampu menjaga integritas dan menjauhkan diri dari praktik korupsi. “Ini tamparan keras bagi pemerintah. Kredibilitas negara di mata investor terguncang karena kasus ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa dana CSR BI yang diselewengkan mencapai kisaran triliunan rupiah. Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan ini melibatkan anggota DPR, termasuk Satori, politikus Partai NasDem. Berdasarkan keterangan Satori, seluruh anggota Komisi XI DPR disebut turut menerima aliran dana CSR BI melalui yayasan.
Komentar