KPK Belum Periksa Bobby Nasution, Fokus Usut Korupsi Jalan Rp231 M di Sumut

Nasional21 Dilihat

Nusantara Voice, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum ada rencana memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Menurutnya, hingga kini belum ada kebutuhan dari tim penyidik untuk memeriksa Bobby.

“Sampai hari ini belum ada informasi atau laporan dari penyidik soal rencana pemeriksaan beliau,” ujarnya.

Penyidik saat ini masih fokus membongkar inti perkara yang menjerat lima tersangka, termasuk tiga pejabat pemerintah:

  • Topan Obaja Putra Ginting, Kadis PUPR Sumut,
  • Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
  • Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut.

Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu:

  • M Akhirun Efendi Siregar, Dirut PT Dalihan Natolu Grup,
  • M Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rona Na Mora.
Baca juga:  Diduga Lakukan Doxing Terhadap Keluarganya, Bung Towel Laporkan Netizen 

Komentar