Ketua DPRD Morowali Utara Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Rakyat dan Mahasiwa Desak KPK Bertindak

Sulawesi Tengah26 Dilihat

Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam dan kemarahan atas praktik penambangan ilegal yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat lokal. 

“Dugaan keterlibatan pejabat publik memperparah kerusakan hukum dan tata kelola sumber daya alam kita,” demikian pernyataan mereka

Mereka menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. KPK RI diminta segera memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Morowali Utara atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal melalui CV Rezky Utama.
  2. KPK juga didesak membongkar seluruh jaringan aktor politik dan korporasi yang terlibat dalam penggunaan dokumen RKAB palsu dan praktik pertambangan ilegal di Morowali Utara.
  3. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk mencabut izin serta menghentikan aktivitas pertambangan CV Rezky Utama, PTN, dan SAP, sekaligus melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan di wilayah tersebut.
  4. Pemerintah daerah dan DPRD Morowali Utara diminta bersikap transparan dan bertanggung jawab, terutama dalam menjelaskan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam kasus ini kepada masyarakat.
  5. Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pihak mana pun yang terbukti melanggar hukum dan merusak lingkungan hidup.

Skandal ini menambah deretan panjang kasus eksploitasi sumber daya alam secara ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencoreng integritas pejabat publik. Publik kini menanti ketegasan KPK dan instansi penegak hukum lainnya untuk menindak semua pihak yang terlibat.

Komentar