Jakarta— Skandal pertambangan nikel ilegal kembali mencuat di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Kali ini, sorotan publik tertuju pada dugaan keterlibatan Ketua DPRD Morowali Utara dalam aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh CV Rezky Utama.
Ketua Perhimpunan Aksi Keadilan dan Transparasi Rakyat (PAKTA RAKYAT), Kismon mengatakan Dugaan keterlibatan itu muncul setelah sejumlah dokumen resmi yang diperoleh masyarakat mengungkap bahwa Hj. Wardah Dg Mamala, Ketua DPRD Morowali Utara, tercatat sebagai Direktur dalam struktur direksi CV Rezky Utama perusahaan yang ditengarai terlibat dalam penambangan nikel tanpa izin sah.
“CV Rezky Utama diduga kuat melakukan praktik illegal mining dengan bekerja sama dengan beberapa perusahaan lain, termasuk PT Perusahaan Tambang Nusantara (PTN),” ucapnya, Jum’at, 20/6/2025z
Sementara itu Ketua Umum Mahasiswa Anti-Kerusakan Tambang dan Alam (MAKNA) Ramadhan mengatakan aktivitas tambang tersebut menggunakan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) milik perusahaan lain, yakni CV Surya Amindo Perkasa (SAP), secara tidak sah.
“Kami sejumlah lembaga masyarakat sipil dan aktivis lingkungan menyatakan sikap tegas dan mendesak tindakan cepat dari aparat penegak hukum”, ucapnya.
Komentar