Kembalinya Trump Sebagai Presiden Amerika di Nilai Dapat Ancam kebebasan

Internasional205 Dilihat

Pada masa jabatan pertama pemerintahan Trump, kita melihat apa yang mereka mampu lakukan, terutama kurangnya komitmen terhadap hak asasi manusia

NUSANTARA VOICE, GENEVA– Kembalinya Presiden Terpilih Amerika Serikat Donald Trump ke Gedung Putih minggu depan mengancam kebebasan di dalam negeri dan luar negeri, kata kepala Human Rights Watch pada Kamis, 16/1/2025, memperingatkan bahwa masa jabatan keduanya bisa lebih merusak dibandingkan masa jabatan pertamanya.

Pernyataan Tirana Hassan, Direktur Eksekutif kelompok hak asasi independen yang berbasis di New York, ini disampaikan saat peluncuran World Report, yang mengulas praktik hak asasi di lebih dari 100 negara.

“Pada masa jabatan pertama pemerintahan Trump, kita melihat apa yang mereka mampu lakukan, terutama kurangnya komitmen terhadap hak asasi manusia,” kata Hassan kepada Reuters menjelang peluncuran laporan tahunan itu.

“Tetapi Proyek 2025 dan pernyataan yang telah kami dengar dari Presiden (yang akan datang) sudah menunjukkan bahwa akan ada serangan besar-besaran terhadap hak-hak migran,” tambahnya, merujuk pada serangkaian usulan kebijakan konservatif dan rencana untuk meluncurkan operasi deportasi massal bagi imigran.

Hassan, seorang pengacara asal Australia yang pernah mewakili pencari suaka, menambahkan bahwa nada yang ditetapkan oleh pemerintahan Trump dapat mendorong para otokrat di seluruh dunia untuk memberlakukan kebijakan represif.

Baca juga:  Gembong Narkoba Dirikan Perusahaan di British dan Dubai untuk Kirim Kokain ke Seluruh Dunia

Tim Trump belum segera menanggapi permintaan komentar atas pernyataannya.

Komentar