Direktorat Reserse Siber di sejumlah Polda yang dinilai sangat penting untuk mengantisipasi kejahatan di era digital yang kian kompleks
NUSANTARA VOICE, JAKARTA— Jaringan Aktivis Nusanta (JAN), melalui pernyataan resminya, mengapresiasi langkah Polri atas pembentukan dua direktorat baru, yaitu Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di bawah Bareskrim Polri. Selain itu, ia juga mendukung pembentukan Direktorat Reserse Siber di sejumlah Polda yang dinilai sangat penting untuk mengantisipasi kejahatan di era digital yang kian kompleks.
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pembentukan Direktorat PPA dan PPO. Ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya melindungi perempuan dan anak dari kejahatan yang semakin marak, tetapi juga bagian dari upaya serius negara dalam memberantas bentuk kejahatan yang merendahkan harkat dan martabat manusia,” ujar Romadhon Jasn, Ketua JAN, Minggu (22/9).
JAN menyampaikan bahwa kejahatan seperti perdagangan orang adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang serius. Romadhon menekankan bahwa perdagangan manusia merupakan kejahatan yang melibatkan eksploitasi manusia untuk keuntungan pribadi atau kelompok, dan sering kali beroperasi dalam jaringan kriminal yang canggih.
“Ini adalah kejahatan berat yang harus kita cegah bersama-sama. Tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan mereka. Ini adalah bentuk kejahatan yang tidak boleh kita tolerir,” ujarnya.
Selain itu, Romadhon Jasn juga menekankan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah langkah tepat dalam menghadapi tantangan yang dihadapi perempuan dan anak di Indonesia. Dalam pandangannya, kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya masalah individual, melainkan masalah struktural yang memerlukan intervensi dari berbagai pihak, termasuk penegak hukum, masyarakat sipil, dan lembaga negara.
“Kita semua harus bersatu mendukung setiap upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan anak-anak. Tindakan kekerasan terhadap mereka adalah pelanggaran serius terhadap HAM, dan kita perlu memberikan perhatian yang konsisten serta langkah-langkah sistematis untuk menciptakan rasa aman bagi mereka di masyarakat,” tambahnya.
Tidak hanya fokus pada perlindungan perempuan dan anak, Romadhon Jasn juga menyambut baik pembentukan Direktorat Reserse Siber di sejumlah Polda di Indonesia. Menurutnya, di era digital ini, kejahatan siber semakin kompleks dan meluas, sehingga membutuhkan upaya penegakan hukum yang canggih dan terstruktur.
“Perkembangan teknologi membuka pintu baru bagi berbagai jenis kejahatan siber yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya. Pembentukan direktorat siber adalah langkah maju yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi kejahatan digital yang kian merajalela, mulai dari penipuan daring hingga kejahatan yang memanfaatkan data pribadi. Ini adalah bentuk perlindungan yang diperlukan untuk memastikan keamanan masyarakat dalam ruang siber,” jelasnya.
Romadhon Jasn menekankan pentingnya kerjasama antara Polri, lembaga pemerintah lainnya, dan masyarakat dalam memerangi kejahatan siber dan perlindungan HAM, terutama yang terkait dengan perempuan, anak, dan perdagangan orang.
“Hanya dengan kolaborasi yang erat, kita bisa menciptakan sistem hukum yang tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam melindungi masyarakat, terutama mereka yang rentan,” tutupnya.
Dengan langkah progresif ini, JAN mengungkapkan harapannya agar implementasi dari kedua direktorat baru ini bisa berjalan optimal, dan berbagai bentuk kejahatan yang mengancam hak-hak dasar manusia bisa diminimalisir, sehingga Indonesia bisa menjadi tempat yang lebih aman dan adil bagi semua warga negaranya.
Komentar