Gubernur Sultra Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Tata Kelola APBD yang Transparan dan Tepat Sasaran

Nusantara Voice, Kendari – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara kembali digelar pada Rabu (25/6/2025) dengan agenda penting: penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, hadir langsung dalam rapat tersebut untuk menanggapi berbagai masukan, kritik, dan saran dari para wakil rakyat. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung A DPRD Sultra, rapat ini dihadiri lengkap oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran OPD, hingga perwakilan instansi vertikal dan lembaga negara.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian fraksi-fraksi DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD 2024. Ia menyebut, saran dan kritik dari DPRD merupakan cerminan dari semangat bersama dalam membangun daerah secara transparan dan bertanggung jawab.

Sejumlah isu strategis menjadi sorotan fraksi, seperti dari Fraksi Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra, yang menyoroti pentingnya orientasi program pada kesejahteraan rakyat, penggunaan teknologi informasi dalam perencanaan, hingga pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap program.

Gubernur menanggapi hal itu dengan menyatakan bahwa semua catatan tersebut akan menjadi acuan penting dalam penyusunan kebijakan ke depan. Ia juga menekankan bahwa penguatan peran APIP sangat krusial dalam memastikan akuntabilitas setiap proses penganggaran.

Baca juga:  Soal Polemik Pembayaran Gaji, MPPI Minta Polda Sultra Periksa Manajer PT Telkom Akses Kendari

Gubernur juga menjawab pertanyaan terkait Silpa APBD 2024 yang mencapai Rp72,9 miliar. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut bukanlah kelebihan dana, melainkan sisa dana dari BLUD dan BOS yang belum terserap, antara lain karena faktor teknis.

Komentar