Gubernur Sultra Resmikan Sosialisasi Perpres 46/2025 dan Teken Kontrak Payung Pengadaan PDH-ATK

Dalam arahannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. “Aturan bukan penghambat, melainkan penjaga agar proses pengadaan berjalan di jalur hukum yang benar,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa integritas dalam pengadaan bukan soal sistem semata, tetapi menyatu dengan karakter setiap individu. “Zona integritas bukan label ruangan, melainkan cermin dari pribadi yang menjunjung etika,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur mengajak seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan kesungguhan. Ia berharap setiap perangkat daerah dapat memahami dan mengimplementasikan perubahan regulasi dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka. Mari kita bersama membangun pengadaan yang berkualitas, untuk Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius,” tutup Gubernur.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala LKPP RI, Ketua DPRD Sultra, Forkopimda, para kepala OPD, Sekretaris Daerah, dan Kepala UKPBJ dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, serta perwakilan penyedia jasa.

Baca juga:  Viral Gerbang Kendari-Toronipa Senilai Rp 33 M Rusak dan Jadi Kandang Ayam, Ini Kata KPK

Komentar