NUSANTARA VOICE, JAKARTA— Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) melalui ketuanya, Rizal Rudiansyah, mengkritik keras kinerja Bea Cukai yang dinilai telah menghambat perekonomian nasional akibat penahanan 26.000 kontainer. Penahanan tersebut memicu konflik terbuka antara Bea Cukai dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mengingat banyaknya bahan baku penting untuk sektor industri yang tertahan di pelabuhan.
“Bahwa langkah Bea Cukai ini berpotensi memperlambat roda perekonomian Indonesia dan mengancam kelangsungan industri dalam negeri,” tegas Rizal kepada awak media, Sabtu (14/9/2024)
Menurut Rizal, penahanan barang secara berlarut-larut tanpa koordinasi yang baik antara Bea Cukai dan Kemenperin telah menyebabkan distribusi bahan baku strategis terhambat.
“Kami mendapat laporan bahwa banyak bahan baku untuk industri seperti baja, kimia, dan komponen lain tidak dapat dikeluarkan dari pelabuhan akibat ketidaksepakatan antara Bea Cukai dan Kemenperin. Ini mengganggu operasional industri dalam negeri yang sangat bergantung pada pasokan bahan baku dari impor,” ujar Rizal.
Berdasarkan data dari Kemenperin, sekitar 40% dari sektor industri besar yang beroperasi di Indonesia kini menghadapi ancaman penurunan produksi akibat penundaan barang-barang impor tersebut. Hal ini diperkirakan dapat berdampak pada penurunan pendapatan negara dan merugikan pelaku usaha yang sangat bergantung pada pasokan tepat waktu untuk menjaga stabilitas produksi.
Rizal Rudiansyah juga mengkritik cara Bea Cukai menangani masalah ini yang terkesan tidak transparan dan tanpa penjelasan memadai. GPII menilai bahwa Bea Cukai telah gagal menjalankan fungsi pengawasan barang impor yang berimbang antara keamanan negara dan kelancaran ekonomi.
“Bea Cukai harus memahami bahwa kelambanan mereka dapat merugikan bukan hanya industri, tetapi juga perekonomian nasional secara keseluruhan. Ketidakseimbangan ini harus segera diperbaiki,” kata Rizal.
Komentar