Dorong Transparansi, HMI Minta Siska Karina Imran Dihadirkan di Sidang Korupsi Setda

Hukum60 Dilihat

HMI Kendari menilai, kehadiran SKI sebagai saksi akan membuka fakta-fakta penting yang selama ini belum tersentuh publik. Sebaliknya, jika tidak dihadirkan, publik bisa menilai bahwa ada upaya untuk melindungi pihak tertentu.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tutup Rasidin.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Kota Kendari, dan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas pejabat publik di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan pemerintahan yang bersih.

Baca juga:  Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Ditahan di Rutan Salemba

Komentar