Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu, Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Bareskrim

Hukum23 Dilihat

Nusantara Voice, Jakarta – Komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari oknum yang bermain di wilayah terlarang kembali diuji. Iptu SH, Kepala Satuan Narkoba Polres Nunukan, ditangkap bersama tiga anggotanya oleh Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh tim dari Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Rabu, 9 Juli 2025, dan telah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

“Benar, ada penangkapan itu. Terkait kasus penyelundupan sabu,” ujar Eko singkat, Kamis (10/7).

Pasca penangkapan, keempat oknum polisi tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Divisi Propam Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan intensif. Namun, hingga saat ini, status hukum mereka masih belum diumumkan secara resmi.

Brigjen Eko menegaskan, tidak ada ruang kompromi bagi anggota Polri yang menyalahgunakan wewenang dan terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca juga:  Sepanjangan Tahun 2024 Ungkap 42.824 Kasus Narkoba, Visioner Indonesia Apresiasi Kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Dirtipidnarkoba Mukti Juharsa 

Komentar