Desakan Copot Kapolres Konsel dalam Kasus Guru Supriyani Dinilai Tidak Tepat, Akril Abdillah: Kapolres Konsel Telah Bekerja Profesional

Kapolres Konawe Selatan, Febry Sam Laode mengatakan, polisi telah melakukan mediasi berkali-kali sejak kasus dilaporkan pertama kali pada April 2024. Pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan selama tiga bulan untuk memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak.

Namun, karena tidak ada kesepakatan antara kedua pihak, kasus itu kemudian naik ke tahap penyidikan.

Selain itu, Febry membantah adanya penahanan oleh penyidik Polres Konawe Selatan terhadap sang guru. Sebab, penahanan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Andoolo sejak berkas diserahkan oleh penyidik.

“Keluarga korban juga tidak pernah meminta sejumlah uang untuk kompensasi damai,” ucap Febry dikutip dari Kompas, Selasa (22/10/2024).

Akril berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran untuk mewujudkan keadilan yang seimbang antara pihak terlapor dan pelapor, serta mendorong proses hukum yang jujur dan transparan.

Kami masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses ini pada mekanisme hukum yang berlaku. “Kita perlu menahan diri dari tindakan yang emosional dan memastikan bahwa setiap langkah tetap sesuai koridor hukum. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri,” tutupnya.

Baca juga:  Ini Tampang Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Komentar