Aktivis Nusantara Dukung Inisiatif Layanan 110 Polri untuk Pemberantasan Pungli

Berita235 Dilihat

NUSANTARA VOICE, JAKARTA— Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mendorong masyarakat melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) melalui Call Center 110. Upaya ini dianggap sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan Polri Presisi, yang menekankan pada transparansi, respons cepat, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Romadhon menilai bahwa layanan ini menjadi instrumen penting dalam memberantas praktik pungli yang sering kali mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Dalam survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada pertengahan 2023, sekitar 45% masyarakat masih merasa pungli terjadi di sektor pelayanan publik, termasuk di sektor pelayanan kepolisian. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa layanan Call Center 110 yang diberikan secara gratis dan dapat diakses seluruh masyarakat merupakan langkah yang sangat positif.

“Kami mendukung sepenuhnya sosialisasi penggunaan Call Center 110 ini, karena dengan adanya saluran pelaporan ini, Polri akan dapat menindaklanjuti laporan masyarakat secara lebih cepat dan efektif,” ujar Romadhon Jasn, Ketua JAN, Minggu (15/9/2024)

Layanan Call Center 110 telah memperlihatkan perannya dalam meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat. Berdasarkan data internal Polda Metro Jaya, sejak diluncurkan, layanan ini telah menerima lebih dari 12.000 laporan, dengan mayoritas pelaporan terkait tindak kriminal ringan, kecelakaan, hingga dugaan pungli di berbagai sektor, termasuk di layanan Samsat.

Baca juga:  Realisasikan Kebijakan Inklusif, Sekjen Visioner Indonesia Beri Apresiasi Polri

Komentar