Respon Wabup Kolut, Pemprov: Ruas Porehu-Tolala-Batu Putih Diusul Lewat Inpres Jalan Daerah

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menanggapi pernyataan Wakil Bupati Kolaka Utara Jumarding terkait pembangunan infrastruktur di kabupaten tersebut, termasuk ruas jalan, yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara Andi Syahrir mengatakan, Pemprov Sultra sangat memahami suasana kebatinan para pemimpin di setiap daerah yang berkeinginan melakukan yang terbaik untuk daerahnya. 

“Apa yang dikemukakan oleh Wabup Kolut Bapak Jumarding adalah bagian dari tanggungjawab beliau terhadap masyarakat Kolut. Namun, sama-sama kita ketahui bahwa ruang fiskal kita yang terbatas oleh kebijakan efisiensi, membuat gerak kita tidak seluwes sebelum-sebelumnya,” kata Andi Syahrir di Kendari, Selasa (10 Februari 2026).

Terkait dengan ruas jalan Tolala yang disebut Wabup Jumarding, Andi Syahrir mengatakan, bukan hanya ruas Tolala semata yang menjadi perhatian Pemprov Sultra, tapi total tiga kecamatan paling utara Kolut menjadi perhatian serius pemprov, yakni Porehu, Tolala, dan Batu Putih.

Andi Syahrir menuturkan, pada akhir Oktober 2025 lalu, sejumlah anggota DPRD Kolut yang berasal dari daerah pemilihan di tiga kecamatan itu datang ke Kendari dengan membawa serta para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat setempat.

Baca juga:  Antisipasi Lonjakan Aktivitas Nataru, BPBD Sultra Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

“Saya sendiri yang langsung diperintah Bapak Gubernur untuk mendampingi teman-teman DPRD Kolut bersama rombongan berdiskusi dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra membahas ruas jalan itu. Perintah Pak Gubernur, setelah pertemuan laporkan hasilnya segera,” ungkapnya. 

Dalam pertemuan itu, kata Andi Syahrir, disepakati bahwa pembangunan ruas jalan Porehu, Tolala, dan Batu Putih akan diusul melalui mekanisme inpres jalan daerah (IJD), yang jika disetujui oleh kementerian PU, akan dibangun tahun 2026 ini.

Dikatakan, dalam diskusi dengan Dinas Bina Marga yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra, ada dua opsi yang mengemuka waktu itu. 

Komentar