JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Penayangan video capaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di layar bioskop hingga 14 September 2025 telah menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai langkah ini sebagai bentuk komunikasi yang berani dan inovatif, sementara pemerintah menegaskan bahwa transparansi adalah bagian dari kewajiban negara untuk menyampaikan informasi kepada rakyat.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan bahwa video tersebut dimaksudkan untuk menyebarkan informasi capaian pemerintah secara lebih luas dengan cara yang mudah diakses. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menambahkan, penggunaan ruang publik untuk menyampaikan pesan pemerintah merupakan hal lumrah sepanjang tidak melanggar aturan.
Pihak pengelola bioskop XXI pun memastikan bahwa penayangan telah berakhir pada 14 September, sesuai jadwal yang disepakati. Dengan demikian, isu yang berkembang tentang penayangan tak terbatas dapat dipastikan tidak benar.
Ketua Gagas Nusantara, menilai langkah Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini tidak ingin menutup diri. “Masyarakat diajak langsung untuk melihat, menilai, bahkan mengkritisi capaian pemerintahan. Itu artinya ada ruang akuntabilitas yang sangat sehat dalam demokrasi kita,” kata Romadhon Jasn kepada awak media, Senin (15/9/2025) di Jakarta.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa transparansi bukan hanya soal membuka data, melainkan juga cara membangun partisipasi. “Presiden Prabowo dengan jelas memberi pesan: rakyat bukan sekadar penonton pembangunan, tetapi pengawas yang sah. Dengan keterbukaan ini, masyarakat bisa memastikan program benar-benar berjalan sesuai janji,” ujar Romadhon.
Langkah ini juga meneguhkan kembali amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang memberi hak kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi, sekaligus mewajibkan pemerintah untuk menyediakannya. Inilah wajah demokrasi yang tidak hanya berbicara prosedur, tetapi juga substansi.
Komentar