Trump Tingkatkan Penindakan Imigrasi, Pejabat Negara Bagian Terancam Tuntutan Pidana

Internasional369 Dilihat

NUSANTARA VOICE, AMERIKA— Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali memperkuat kebijakan imigrasi dengan memperingatkan pejabat negara bagian dan lokal agar tidak menghalangi penegakan hukum imigrasi federal. Dalam sebuah memo tertanggal 22 Januari 2025, Wakil Jaksa Agung Sementara Emil Bove menyatakan bahwa pejabat yang melawan kebijakan federal dapat menghadapi tuntutan pidana.

Langkah ini menandai eskalasi besar dalam pendekatan Trump terhadap imigrasi ilegal, sebuah isu yang sejak lama menjadi fokus kebijakan pemerintahannya. Kota-kota perlindungan seperti New York dan Chicago yang membatasi kerja sama dengan agen imigrasi berada dalam sorotan utama kebijakan baru ini.

Trump telah menetapkan imigrasi ilegal sebagai keadaan darurat nasional, dengan mengambil berbagai langkah tegas seperti melibatkan militer untuk meningkatkan keamanan perbatasan, membatasi suaka, dan memperketat pemberian kewarganegaraan. Pemerintah AS bahkan mengerahkan tambahan 1.000 personel militer ke perbatasan AS-Meksiko untuk mendukung operasi tersebut.

Selain itu, Trump juga menginstruksikan agar jaksa agung menjatuhkan hukuman mati kepada imigran ilegal yang terlibat dalam tindak pidana berat, termasuk pembunuhan. Kebijakan ini menandai salah satu pendekatan paling agresif dalam sejarah modern penegakan imigrasi di AS.

Pejabat di negara bagian dengan populasi migran yang signifikan mengkritik kebijakan ini. Jaksa Agung California Rob Bonta menyebut langkah tersebut sebagai “intimidasi terang-terangan” yang melampaui batas kewenangan federal. “Kami tahu apa yang diharuskan dan diizinkan oleh hukum, dan kami akan membela hak warga kami,” tegas Bonta dalam wawancara dengan CNN.

Baca juga:  Trump Percepat Pengumuman Calon Ketua The Fed, Dolar AS Melorot ke Level Tiga Tahun Terendah

Menurut data 2022, sekitar 44% populasi imigran di negara bagian dengan kebijakan perlindungan tidak memiliki dokumen atau berstatus sementara. Kebijakan baru ini diperkirakan akan memperburuk ketegangan antara pemerintah federal dan daerah.

Komentar