Tantangan dan Kesenjangan Kebijakan BPH Migas dalam Transisi Energi

Energi3179 Dilihat

NUSANTARA VOICE, JAKARTA— Jaringan Aktivis Nusantara memandang kebijakan BPH Migas untuk mempercepat pemanfaatan gas bumi sebagai bagian dari transisi energi menuju net zero emission (NZE) merupakan langkah positif. Namun, evaluasi lebih mendalam terhadap pelaksanaan di lapangan menunjukkan masih adanya kesenjangan antara visi yang dicanangkan dan implementasi aktual. 

Meskipun BPH Migas telah mencatat sejumlah pencapaian, seperti peningkatan PNBP dan harmonisasi regulasi, Romadhon Jasn, Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, menilai bahwa tantangan yang dihadapi masih sangat besar, terutama terkait ketersediaan infrastruktur gas, kepastian pasokan, serta birokrasi yang kompleks.

“BPH Migas memang telah mendorong transisi energi melalui gas bumi, tetapi kendala di lapangan seperti keterbatasan infrastruktur dan birokrasi yang panjang masih menjadi penghambat utama,” ujar Romadhon, dalam keterangannya ke awak media, Kamis, 12 September 2024.

Menurutnya, perencanaan lintas sektor dan jangka panjangyang disebut BPH Migas masih jauh dari optimal. Gas bumi, meskipun lebih ramah lingkungan, masih menghadapi tantangan teknis dan regulasi yang harus segera diatasi untuk benar-benar menjadi jembatan transisi energi.

Tentang Kesenjangan Infrastruktur dan Investasi, Romadhon menyatakan, meski Indonesia memiliki potensi besar dalam gas bumi, ketersediaan infrastruktur, terutama jaringan pipa gas, masih belum merata. Wilayah-wilayah yang jauh dari pusat industri sering kali tidak terjangkau, sehingga upaya menjadikan gas bumi sebagai energi transisi menjadi kurang efektif. 

Baca juga:  Visioner Indonesia Apresiasi PNRE Raup Cuan dari Bisnis Energi Baru Terbarukan

Ia menekankan bahwa investasi besar-besaran diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur energi ini, namun kepastian regulasi dan iklim investasi harus diperbaiki terlebih dahulu.

“Investasi di sektor migas, khususnya infrastruktur gas bumi, masih terganjal oleh regulasi yang terlalu birokratis. Pemangkasan izin harus diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat agar pelaksanaannya tidak merugikan masyarakat dan lingkungan,” tambah Romadhon.

Sementara itu, BPH Migas juga menyatakan fokus pada pengawasan penyaluran BBM subsidi melalui kerja sama dengan pemerintah daerah. Namun, Jaringan Aktivis Nusantara menilai bahwa kebijakan ini belum efektif. 

Komentar