JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia kembali menyuarakan sikap tegas terhadap dugaan aktivitas pertambangan bermasalah yang dilakukan PT Trias Jaya Agung (PT TJA) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Melalui aksi dan pernyataan resminya, AP2 Indonesia meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan perusakan kawasan hutan lindung, pembangunan jalan hauling, hingga dugaan penyalahgunaan terminal khusus (jetty) yang disebut tidak sesuai peruntukan.
PLH Ketua Umum AP2 Indonesia, Yasir Mukadir, menegaskan bahwa berbagai dugaan pelanggaran tersebut harus segera diusut secara terbuka demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.
“Kami meminta Kejaksaan Agung RI turun langsung melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas PT TJA di Pulau Kabaena. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih,” ujar Yasir Mukadir, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, dugaan aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa karena berdampak langsung terhadap ekosistem lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
AP2 Indonesia juga menyoroti dugaan tidak terpenuhinya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam aktivitas tertentu perusahaan tersebut. Selain itu, dugaan penggunaan jetty di luar ketentuan perizinan dinilai berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.
Tidak hanya itu, AP2 Indonesia turut meminta aparat penegak hukum mendalami dugaan pengelolaan mata air oleh yayasan yang diduga terafiliasi dengan perusahaan dan diperjualbelikan kepada masyarakat tanpa kontribusi pajak kepada pemerintah daerah.










Komentar