“Status kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan IDM diklasifikasikan menjadi lima meliputi desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal, dan sangat tertinggal,” ujarnya.
Dimaksud dengan desa maju karena warga atau masyarakat desa tersebut mampu memanfaatkan potensi lokal sepeti pertanian, kerajinan atau pariwisata untuk meningkatkan ekonomi desa.
Untuk diketahui pada tahun 2023 desa Masalili Kecamatan Kontunaga kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi satu-satunya desa yang berstatus maju.