Visioner Indonesia 45: Indonesia Harus Berani Bangun Indikator Pasar Modal Sendiri, Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Founder Visioner Indonesia 45, Akril Abdillah, mendukung gagasan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad agar Indonesia memiliki indikator dan standar penilaian pasar modal sendiri. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi momentum strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kualitas Bursa Efek Indonesia (BEI).

Akril menilai, Indonesia memiliki kapasitas untuk membangun sistem penilaian pasar modal yang sesuai dengan karakteristik perekonomian nasional, kondisi perusahaan tercatat, serta kepentingan investor domestik. Upaya tersebut juga dapat menjadi instrumen untuk mengukur perkembangan dan daya saing bursa Indonesia secara lebih komprehensif.

“Indonesia harus berani membangun indikator pasar modal sendiri. Kita memiliki pasar, pelaku usaha, dan potensi ekonomi yang besar. Sudah saatnya kita memperkuat kemampuan dalam menilai kualitas pasar modal nasional dengan standar yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian arah pandangan yang dapat disampaikan Akril Abdillah, Rabu, 26/10/2026.

Menurutnya, rencana perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) harus dilihat sebagai momentum untuk melakukan pembenahan sekaligus memperkuat kemandirian dalam menentukan arah pembangunan pasar modal.

Ia menegaskan, membangun indikator sendiri bukan berarti menutup diri dari standar internasional atau mengabaikan penilaian lembaga global. Sebaliknya, Indonesia perlu memiliki instrumen evaluasi nasional yang kuat agar mampu menilai kelebihan, kekurangan, serta peluang pengembangan bursa secara mandiri.

“Yang kita dorong bukan sekadar membuat rating sendiri, melainkan membangun sistem penilaian yang kredibel dan mampu menunjukkan kualitas pasar modal Indonesia secara objektif. Kita harus percaya diri, tetapi kepercayaan diri itu harus didukung data, transparansi, dan tata kelola yang baik,” ucapnya.

Akril berpandangan, indikator pasar modal nasional dapat dikembangkan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting, mulai dari kapitalisasi pasar, likuiditas perdagangan, jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan (free float), transparansi kepemilikan saham, perlindungan investor, hingga kualitas tata kelola perusahaan.

Dengan indikator yang terukur, Indonesia dapat memiliki gambaran lebih menyeluruh mengenai kondisi bursa, tidak hanya berdasarkan besarnya nilai transaksi atau kapitalisasi pasar, tetapi juga berdasarkan kualitas dan keberlanjutan pertumbuhannya.

Standar nasional tersebut juga berpotensi membantu pemerintah dan otoritas pasar modal menentukan prioritas pembenahan, mengevaluasi kebijakan, serta mengukur kemajuan reformasi pasar modal dari waktu ke waktu.