Visioner Indonesia 45: Capaian PNBP Rp127,71 Triliun Jadi Bukti Kerja Nyata Bahlil di Sektor ESDM

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM- Kinerja sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia menunjukkan sejumlah capaian yang patut diapresiasi. Mulai dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mendekati target APBN, peningkatan investasi, pembangunan smelter, hingga perluasan akses listrik bagi masyarakat.

Founder Visioner Indonesia 45, Akril Abdillah, menilai capaian tersebut menjadi indikator kerja nyata yang perlu dilihat secara objektif. Menurutnya, pengelolaan sektor ESDM tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penerimaan negara, tetapi juga bagaimana kekayaan alam Indonesia memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau kita melihat data yang ada, capaian sektor ESDM patut diapresiasi. PNBP hingga September 2026 sudah mencapai Rp127,71 triliun. Ini menunjukkan adanya kontribusi nyata sektor energi dan sumber daya mineral terhadap penerimaan negara,” ujar Akril dalam keterangannya.

Berdasarkan data hingga September 2026, PNBP sektor ESDM tercatat mencapai Rp127,71 triliun atau 93,78 persen dari target APBN sebesar Rp136,18 triliun. Sementara itu, pada 2025, PNBP Kementerian ESDM mencapai Rp138,4 triliun atau 108,56 persen dari target Rp127,49 triliun.

Menurut Akril, angka tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja sektor ESDM. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sumber daya alam juga harus diukur dari dampaknya terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

“Penerimaan negara memang penting, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana penerimaan itu sejalan dengan kebijakan yang memberikan manfaat bagi rakyat. Sumber daya alam kita harus dikelola dengan baik, tidak hanya mengejar angka produksi, tetapi juga memastikan nilai tambahnya dinikmati di dalam negeri,” katanya.

Selain penerimaan negara, investasi sektor ESDM sepanjang 2025 tercatat mencapai 31,97 miliar dolar AS. Pemerintah juga terus mendorong hilirisasi mineral untuk memperkuat industri pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.

Dari 14 smelter terintegrasi yang menjadi sasaran, lima di antaranya telah selesai dibangun dengan nilai investasi mencapai 7,8 miliar dolar AS. Pengembangan industri lanjutan, mulai dari prekursor dan katoda hingga baterai, turut diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok kendaraan listrik dan energi bersih.

Akril menilai kebijakan hilirisasi merupakan langkah strategis agar Indonesia tidak terus bergantung pada ekspor bahan mentah.

“Indonesia memiliki kekayaan mineral yang besar. Karena itu, hilirisasi harus menjadi jalan untuk membangun industri nasional, membuka lapangan kerja, meningkatkan nilai ekonomi komoditas, dan memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan industri global,” tegasnya.

Di sektor pertambangan, pemerintah juga mendorong penataan produksi batu bara pada 2026 agar lebih terkendali dibandingkan 2025, ketika produksinya melampaui 800 juta ton. Hingga September 2026, PNBP sumber daya alam batu bara telah mencapai 92,02 persen dari target APBN.

Akril berpandangan, pengelolaan pertambangan harus berjalan seimbang antara kepentingan penerimaan negara, keberlanjutan lingkungan, kepatuhan perusahaan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai pertambangan hanya menguntungkan perusahaan, sementara masyarakat di sekitar wilayah tambang justru tidak merasakan manfaatnya. Kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri, reklamasi, pascatambang, dan keselamatan kerja harus benar-benar dijalankan,” ungkapnya.