Belum Ada Titik Terang, Konsorsium RGPI–JARNAS HUDLI Pastikan Bongkar Dugaan Penggelapan Pajak PT Naked Press

Berita165 Dilihat

Ahmad Yahya Tikori menambahkan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi perusahaan ataupun menarik kesimpulan sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi. Namun, apabila ditemukan indikasi ketidakpatuhan yang berpotensi merugikan penerimaan daerah maupun negara, persoalan tersebut harus ditelusuri secara serius oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Ia berharap Bapenda DKI Jakarta dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemeriksaan dan tindak lanjut yang dapat ditempuh terhadap dugaan persoalan perpajakan yang berkaitan dengan aktivitas usaha PT Naked Press.

Pria yang akrab disapa Bung Ayt itu menegaskan bahwa persoalan ini tidak semata-mata menyangkut satu perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha memiliki tanggung jawab yang sama untuk memenuhi kewajiban hukumnya. Apabila seluruh kewajiban telah dilaksanakan sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaan dapat menjadi bentuk klarifikasi. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, kami meminta agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Melalui aksi tersebut, RGPI bersama JARNAS HUDLI berharap adanya keterbukaan informasi dan kejelasan tindak lanjut dari instansi terkait. Mereka menilai bahwa dugaan yang disampaikan harus diuji berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan resmi, bukan sekadar asumsi maupun spekulasi.

“Pada prinsipnya, yang terpenting adalah memastikan bahwa setiap dugaan diperiksa secara objektif dan setiap proses penegakan hukum berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Konsorsium RGPI–JARNAS HUDLI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi dari instansi yang berwenang.