MUNA, NUSANTARAVOICE.COM— Menanggapi gempuran opini liar serta tuduhan sepihak yang kian memanas di media sosial, Indah Rahma Sari akhirnya mengambil sikap tegas. Tidak hanya menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan duduk perkara insiden siaran langsung (live) TikTok di Watopute, Indah juga resmi membawa persoalan ini ke ranah hukum demi memulihkan nama baik serta kehormatan dirinya.
Langkah hukum tersebut dibuktikan dengan dilayangkannya laporan polisi secara resmi oleh Indah Rahma Sari terhadap oknum berinisial WV serta media Sahabat Sultra atas dugaan Pencemaran Nama Baik pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Tindakan tegas ini ditempuh sebagai bentuk perlawanan nyata terhadap praktik framing sepihak, pemberitaan tendensius, serta penghakiman sosial (social judging) yang dinilai sangat merugikan reputasinya di tengah masyarakat.
Mengenai kronologi kejadian, Indah menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada Kamis malam, 8 Oktober 2026, saat dirinya bersama sang sepupu, Elis, sedang melakukan siaran langsung TikTok dari dalam mobil yang terparkir di area halaman Indomaret Watopute, Kabupaten Muna. Saat siaran berlangsung, Indah mendapati adanya seseorang dari luar mobil yang diduga secara diam-diam merekam aktivitas mereka. Pasca-siaran tersebut, berkembang dinamika yang kemudian memicu kesalahpahaman. Indah secara tegas mengklarifikasi bahwa seluruh percakapan dalam siaran langsung tersebut murni interaksi biasa, tanpa ada sedikit pun niat, maksud, ataupun iktikad buruk untuk menyinggung, merendahkan, apalagi menyerang pribadi siapa pun.
Namun, beberapa waktu kemudian, oknum WV mendatangi kediaman Indah tanpa sepengetahuan maupun izin dari penghuni rumah untuk mempertanyakan hal terkait siaran langsung tersebut karena merasa tersinggung. Persoalan ini lantas berbuntut panjang setelah WV melayangkan aduan ke pihak kepolisian dan berkembang menjadi narasi publik yang tidak berimbang di media sosial.
