Soal Polemik Live TikTok Watopute, Indah Rahma Sari Buka Suara dan Resmi Tempuh Upaya Hukum

banner 468x60

Indah menyampaikan keberatan sangat keras terhadap maraknya pemberitaan dan konten media sosial,khususnya dari media Sahabat Sultra dan oknum WV, yang dinilai telah menggiring persepsi publik secara terburu-buru, memojokkan dirinya secara sepihak, dan memvonis sebelum adanya pembuktian sah.

Menurutnya, penilaian publik maupun aparat hukum tidak boleh hanya bersandar pada klaim satu sudut pandang, potongan video, atau asumsi liar semata, melainkan harus diuji secara holistik berdasarkan fakta lapangan, bukti rekaman utuh siaran langsung, serta hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

banner 970x250

Melalui keterangan tertulisnya, pihak Indah menegaskan bahwa setiap dinamika di ruang digital wajib diselesaikan secara bijak melalui dialog transparan, konfirmasi yang adil, serta mekanisme hukum yang berlaku.

Pihaknya juga mengingatkan seluruh insan pers untuk senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, azas verifikasi, serta keberimbangan berita (cover both sides), sekaligus menegaskan penggunaan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap setiap media yang menyajikan berita tidak akurat. Terakhir, Indah mengimbau masyarakat luas agar lebih cerdas dan tidak terprovokasi oleh narasi sepihak sebelum seluruh fakta dibuka secara terang benderang di hadapan hukum.

Baca juga:  Pemprov Sultra Sambut Kedatangan Tamu VVIP Rakornas PHD 2025

“Jangan biarkan perbedaan persepsi di ruang digital berubah menjadi penghakiman sosial yang destruktif.Fakta harus diungkap, hak setiap warga negara harus dihormati, dan proses hukum harus berjalan secara adil serta transparan,” tegas Indah Rahma Sari.

banner 336x280

Komentar