Cegah Peredaran Narkoba Cair, Kapolri Minta MUI Haramkan Vape, JAN: Masyarakat Dukung Penuh

Berita20 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan peringatan serius tentang ancaman peredaran narkotika jenis baru. Dalam kunjungan silaturahmi ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta, Selasa (13/10/2026), ia meminta dukungan para ulama untuk mengkaji fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape .

Kapolri menjelaskan bahwa peredaran narkotika kini bertransformasi dari bentuk padat menjadi cair. Zat terlarang itu diselundupkan melalui cairan vape yang dikemas dengan aroma buah-buahan, sehingga sulit dibedakan dari produk legal .

“BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” ujar Suyudi .

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menanggapi positif permintaan tersebut. Ia memastikan MUI akan membahasnya secara mendalam dengan berbagai pendekatan. “Kapolri menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam,” kata Kiai Niam, Rabu (14/10/2026) .

Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menilai langkah Kapolri sebagai bentuk kehati-hatian yang patut didukung oleh semua pihak. Ketua JAN, Romadhon Jasn, menyebut ancaman narkotika cair adalah bahaya nyata yang membutuhkan respons lintas sektor.

“Kami mengapresiasi langkah Kapolri yang melibatkan ulama dalam pencegahan. Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga pencegahan berbasis nilai dan moral. Masyarakat perlu dilindungi dari bahaya yang tersembunyi di balik aroma buah-buahan yang ternyata bahan terlarang,” ujar Romadhon kepada media, Kamis (15/10/2026).